Cara buka situs yang diblokir di google chrome di hp tanpa aplikasi adalah topik yang sangat diminati karena saat ini memang banyak situs yang diblokir. Umumnya, solusi selalu memerlukan instalasi aplikasi tambahan untuk mengakses situs yang terblokir.
Namun, belakangan ini, ada beragam metode untuk mengakses situs yang diblokir tanpa harus menginstal aplikasi tambahan. Banyak orang pasti penasaran dengan cara-cara ini. Berikut ini adalah rangkuman dari berbagai cara tersebut.
1. Menggunakan Situs SSH
Salah satu metode yang cukup sederhana untuk membuka situs yang diblokir di google chrome di hp tanpa aplikasi adalah melalui SSH. Di platform ini, terdapat opsi untuk membuka akses ke situs yang diblokir melalui perangkat seluler.
Meskipun begitu, tampaknya masih banyak yang belum familiar dengan langkah-langkahnya. Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah panduannya secara lengkap:
- Akseslah situs FastSSH melalui perangkat seluler yang digunakan.
- Langkah berikutnya adalah membuat akun SSH Indonesia dengan mengklik opsi Create SSH Account Indonesia di situs tersebut.
- Pastikan untuk mengisi semua informasi yang diperlukan agar pembuatan akun berhasil.
- Setelah berhasil, unduh dan pasang aplikasi KPNTunnel Revolution di perangkat pengguna.
- Buka aplikasi tersebut dan navigasikan ke menu Settings.
- Aktifkan opsi SSH Tunnel di dalam menu tersebut.
- Lanjutkan dengan mengisi kolom Host/IP dan mengaktifkan fitur Auto Reconnect.
- Atur URL Pinger dengan menuliskan bing.com di kolom yang disediakan.
- Selanjutnya, aktifkan opsi Custom DNS dan gunakan pengaturan default yang ada di dalam aplikasi.
- Kembali ke layar utama aplikasi dan tekan tombol Start.
- Setelah itu, pengguna dapat mengakses kembali situs yang sebelumnya diblokir di perangkat seluler menggunakan koneksi SSH.
2. Coba Dengan Situs Proxy
Cara buka situs yang diblokir di google chrome di hp tanpa aplikasi selanjutnya adalah dengan situs proxy. Salah satu penggunaan umum dari situs proxy adalah untuk membypass pembatasan akses ke situs web yang diblokir di Google Chrome. Situs proxy menawarkan solusi yang mudah diakses bagi siapa pun yang ingin menggunakannya. Berikut adalah panduan singkat tentang cara menggunakan situs proxy untuk mengakses situs yang diblokir.
- Akses situs Proxy melalui peramban di ponsel yang dimiliki atau digunakan.
- Isilah kolom pencarian dengan URL situs yang terblokir, kemudian tekan Enter.
- Sekarang, situs yang tadinya tidak dapat diakses di ponsel sudah dapat diakses kembali dengan lancar.
3. Setting Private DNS
Untuk membuka situs yang diblokir di Google Chrome di perangkat seluler tanpa menggunakan aplikasi tambahan, caranya juga bisa dengan mengatur Private DNS. Meskipun demikian, beberapa pengguna mungkin merasa kebingungan dalam mengoperasikannya. Berikut adalah panduannya:
- Di menu pengaturan perangkat HP, akseslah opsi menu jaringan lainnya. Di sini, akan terlihat apakah tersedia fitur pengaktifan Privat DNS pada perangkat HP tersebut.
- Apabila fitur tersebut tersedia, silakan aktifkan dengan mengubah pengaturan dari Off menjadi On.
- Pilihlah DNS yang disediakan oleh penyedia layanan, yang tersedia dalam daftar opsi yang disediakan. Contohnya google-public-dns-a.google.com dan lainnya.
- Setelah Privat DNS diaktifkan, pengguna dapat mencoba mengakses situs yang sebelumnya diblokir, dan lakukan hingga berhasil terbuka.
4. Menggunakan Ekstensi VPN di Google Chrome
Saat ini, Google Chrome telah dilengkapi dengan ekstensi VPN yang memungkinkan akses ke situs yang diblokir. Keunggulannya, tak memerlukan ruang untuk instalasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Klik ikon ekstensi Chrome.
- Cari ekstensi VPN yang diinginkan di kolom pencarian.
- Setelah menemukan hasil pencarian yang diinginkan, klik.
- Tambahkan ekstensi tersebut ke Chrome.
- Aktifkan ekstensi VPN dengan mengkliknya.
Nah demikianlah penjelasan serta uraian cara buka situs yang diblokir di google chrome di hp tanpa aplikasi. Jadi dengan cara ini situs yang terblokir bisa dibuka. Namun ingat supaya jangan sampai cara-cara tersebut disalahgunakan.