Jika berbicara mengenai jumlah bank syariah di Indonesia, maka jumlahnya sudah tidak perlu diragukan lagi. Namun karena jumlahnya banyak, maka calon nasabah harus selektif dan memilih yang terdaftar di OJK. Oleh sebab itu, akan diberikan daftar bank umum syariah yang terdaftar di OJK terlengkap untuk dijadikan referensi.
Setiap bank pastinya memiliki karakteristik masing-masing yang bisa dipahami. Agar pemilihannya lebih baik, maka setiap detailnya harus dijelajahi dengan lebih mendalam. Hal ini diperlukan agar tidak salah pilih. Untuk lebih jelasnya, simak detail berikut ini:
1. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada daftar pertama, ada PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Jika dibandingkan dengan bank syariah lainnya, BSI ini menjadi golongan bank yang paling populer dan paling familiar di kalangan masyarakat. Jadi tidak heran jika nasabah bank ini sudah sangat banyak.
Sebenarnya, bank ini adalah penggabungan dari Bank BNI Syariah, Syariah Mandiri, serta BRI Syariah. Ketiga bank ini disatukan sehingga menjadi BSI yang sampai saat ini dikenal oleh masyarakat. Karena ada penggabungan, maka sistem dan pelayanannya juga sangat kompleks.
Meski baru ada dan berdiri pada tahun 2021, namun bank ini tidak kalah dengan bank syariah lainnya. Bahkan jika dilihat dari nilai pendapatannya, bank ini memiliki rekam jejak yang sangat baik. Sedangkan jika dilihat dari pelayanannya, bank ini juga sudah sangat mumpuni.
2. PT Bank Mega Syariah
Untuk rekomendasi kedua, ada PT Bank Mega Syariah yang juga sangat layak untuk dimanfaatkan. Jika dilihat dari tanggal pendiriannya, bank ini termasuk jajaran bank yang sudah lama ada. Sejak awal pendirian pada tahun 1990, bank ini masih sangat eksis dan dimanfaatkan oleh banyak pihak.
Produk dari bank ini juga sangat banyak dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Setidaknya ada sembilan produk berbeda yang bisa dipakai nasabah dan mencakup banyak kebutuhan. Mulai dari tabungan biasa, tabungan haji, giro, hingga deposito.
3. PT Bank Aladin Syariah Tbk
Bank ketiga yang masuk daftar bank umum syariah yang terdaftar di OJK adalah golongan PT Bank Aladin Syariah Tbk. Dulunya, bank ini bernama Mybank Nusa Internasional sebelum akhirnya dinamai dengan Bank Aladin. Hal ini sudah terjadi di tahun 2000.
Jadi bisa dibilang bahwa bank ini adalah bank tua yang sudah ada di kalangan masyarakat. Meski sudah ada sejak lama, bank ini sudah didaftarkan dan diawasi oleh OJK. Hal ini membuktikan bahwa bank ini sudah layak untuk dipilih.
4. PT Bank Victoria Syariah
Untuk pilihan keempat, ada PT Bank Victoria Syariah. Mungkin bank ini tidak seterkenal bank lain yang sudah direkomendasikan di atas. Namun sebenarnya, bank ini juga sudah lama ada di tengah-tengah masyarakat yaitu sejak tahun 1966.
Meski sudah sangat tua, namun bank ini terus berinovasi dan terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Saat ini, Bank Victoria juga sudah terdaftar di OJK dan sudah bisa membantu kebutuhan pembiayaan dan transaksi keuangan masyarakat.
5. PT Bank KB Bukopin Syariah
Bank terakhir yang masuk dalam jajaran ini adalah PT Bank KB Bukopin Syariah. Kebanyakan orang mungkin akan mengenalinya sebagai Bank Syariah Bukopin sebelum dilakukan pergantian nama. Secara legalitas, bank ini sudah sangat aman dan terdaftar di OJK untuk diawasi.
Itulah daftar bank umum syariah yang terdaftar di OJK paling rinci yang harus diketahui. Seperti yang sudah diberikan, setiap bank pasti memiliki rencana struktur berbeda-beda sesuai dengan tujuannya. Namun karena semua sudah masuk dan terdaftar di OJK, maka bank-bank tersebut layak untuk dipilih.