Dalam bersosial media, munculnya aplikasi streaming sudah menjadi hal yang wajar. Namun terdapat aplikasi live streaming yang dilarang saat ini sudah beredar dimana mana. Hal ini tentu akan membuat para orang tua merasa khawatir dengan anaknya yang senang bermain gadget.
Dengan munculnya aplikasi terlarang ini maka banyak yang merasa khawatir mengenai privasi dan keamanan. Sehingga beberapa negara melarang aplikasi ini untuk diunduh oleh pengguna sosial media. Adapun aplikasinya bisa disimak dibawah ini:
1. Joy.Live
Joy.Live adalah salah satu aplikasi live streaming yang telah dilarang di berbagai negara di seluruh dunia. Hal ini disebabkan oleh konten yang sering kali tidak pantas dan melanggar norma-norma sosial yang ada.
Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan siaran langsung secara publik, dan sayangnya, beberapa pengguna sering memanfaatkannya untuk menampilkan konten yang tidak layak, seperti adegan vulgar, kekerasan, dan bahkan perilaku menyimpang.
Dampak negatif dari konten-konten semacam ini terutama terasa pada pengguna muda, yang dapat terpapar dengan mudah dan berpotensi terpengaruh olehnya. Pemerintah dan otoritas regulasi sering kali menanggapi hal ini dengan tindakan tegas, seperti melarang aplikasi Joy.Live atau menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaannya. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari konten yang tidak pantas dan potensi bahaya yang terkait dengannya.
2. Gogo Live
Gogo Live adalah aplikasi live streaming yang telah menjadi bahan perdebatan serius di banyak negara karena konten yang tidak sesuai. Meskipun pada dasarnya dirancang untuk memberikan platform bagi pengguna untuk melakukan siaran langsung, banyak kasus penyalahgunaan telah terjadi di Gogo Live. Konten yang tidak pantas, termasuk aksi kekerasan, pelecehan, dan pornografi, seringkali menjadi masalah utama yang dihadapi oleh aplikasi ini.
3. TikTok 18+
TikTok 18+ adalah varian dari platform media sosial yang populer, TikTok, yang diarahkan untuk konten dewasa. Meskipun ada batasan umur untuk pengguna yang dapat mengaksesnya, seringkali batasan ini dilanggar dan konten TikTok 18+ menjadi tersedia bagi pengguna di bawah umur.
Penyalahgunaan TikTok 18+ sering kali menjadi perhatian bagi pemerintah dan otoritas regulasi, terutama karena dampak negatif yang dapat ditimbulkannya pada perkembangan dan kesejahteraan anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, banyak negara telah mengambil tindakan tegas, baik dengan melarang akses langsung ke TikTok 18+ maupun dengan memberlakukan pembatasan ketat terhadap konten yang dapat diakses oleh pengguna di bawah umur.
4. Bigo Live
Bigo Live adalah aplikasi live streaming yang telah dilarang di beberapa negara karena masalah serius terkait dengan konten dan perilaku penggunanya. Meskipun pada awalnya didesain sebagai platform untuk berbagi momen-momen secara langsung dengan pengikut, Bigo Live sering kali digunakan untuk menampilkan konten yang tidak pantas, termasuk pornografi, pelecehan, dan tindakan kriminal lainnya.
5. LiveMe
LiveMe adalah aplikasi live streaming yang telah dilarang di beberapa negara karena masalah serius terkait dengan konten dan perilaku penggunanya. Serupa dengan aplikasi lainnya dalam kategori ini, LiveMe sering digunakan untuk menampilkan konten yang tidak pantas, termasuk pornografi, kekerasan, dan pelecehan.
6. Vidhot
Vidhot adalah aplikasi live streaming yang dilarang di banyak negara karena konten yang tidak pantas, khususnya konten dewasa yang melanggar norma-norma sosial. Aplikasi ini seringkali menjadi subjek pelarangan karena risiko yang terkait dengan paparan terhadap konten yang tidak layak, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Itulah tadi sekilas mengenai beberapa aplikasi live streaming yang dilarang. Pada penjelasan di atas tadi terdapat enam aplikasi yang bisa digunakan. Dengan hadirnya aplikasi ini maka bagi orang tua harus selalu mengawasi anak anaknya ketika bermain di dunia maya, terlebih lagi bagi yang suka live streaming.